Jurusan Instrumentasi: Menyelami Dunia Pengukuran dan Kontrol di Kampus
Jurusan Instrumentasi adalah salah satu program studi yang menawarkan pemahaman mendalam tentang teknologi pengukuran dan kontrol. Di Indonesia, jurusan ini dapat ditemukan di berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Mahasiswa yang memilih jurusan ini akan diajarkan berbagai keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk bekerja di bidang industri, penelitian, dan pengembangan teknologi.
Dalam program studi Instrumentasi, mahasiswa akan mempelajari berbagai konsep dasar tentang pengukuran fisika, elektronika, sensor, dan sistem kontrol. Mereka juga akan diberikan pelatihan praktis untuk mengoperasikan berbagai peralatan pengukuran dan kontrol, seperti oscilloscope, multimeter, dan PLC (Programmable Logic Controller).
Selain itu, mahasiswa jurusan Instrumentasi juga akan diajarkan tentang pemrograman komputer, sistem kontrol otomatis, dan teknologi sensor terkini. Mereka akan belajar bagaimana merancang dan mengimplementasikan sistem kontrol untuk memantau dan mengendalikan berbagai proses industri, seperti produksi, distribusi, dan pemeliharaan.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, permintaan akan lulusan jurusan Instrumentasi pun semakin tinggi. Industri seperti otomotif, minyak dan gas, farmasi, dan telekomunikasi membutuhkan tenaga ahli yang mampu mengelola sistem pengukuran dan kontrol secara efisien. Selain itu, lulusan jurusan Instrumentasi juga dapat bekerja di berbagai lembaga penelitian dan pengembangan teknologi.
Bagi calon mahasiswa yang tertarik untuk mengeksplorasi dunia pengukuran dan kontrol, jurusan Instrumentasi adalah pilihan yang tepat. Dengan memilih program studi ini, mereka akan memiliki peluang karir yang luas dan dapat berkontribusi dalam mengembangkan teknologi di masa depan.
Referensi:
1. Soeparno, R. (2017). Instrumentasi dan kontrol. Penerbit Andi.
2. Kurniawan, A., & Suparmoko, M. (2015). Pengantar instrumentasi. Penerbit ITB.
3. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.